detikNews
RUU KUHP Ditunda, Kumpul Kebo hingga LGBT Belum Bisa Dipidana
Mahasiswa melakukan demonstrasi di DPR meminta pengesahan RUU KUHP ditunda. Alhasil, KUHP saat ini tetap berlaku, yaitu KUHP warisan kolonial penjajah Belanda.
Rabu, 25 Sep 2019 14:24 WIB







































