PSBB Transisi mulai berlaku kembali di wilayah DKI Jakarta hari ini, Senin (12/10). Namun begitu, kebijakan pembatasan kendaraan ganjil-genap belum diterapkan.
Peniadaan pembatasan kendaraan bermotor dengan ganjil-genap di DKI Jakarta diperpanjang hingga 23 April 2020. Kebijakan ini karena pandemi virus Corona.
DKI Jakarta kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar mulai hari ini (14/9). Kebijakan ganjil genap kendaraan bermotor pun ditiadakan sementara.
Analis Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansyah mengungkapkan dampak yang bisa terjadi jika aturan ganjil genap diberlakukan untuk motor.