Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan aturan ganjil genap bagi sepeda motor. Namun, aturan tersebut belum diberlakukan. Hal ini menuai pro dan kontra di masyarakat.
Meski sudah ada pergub-nya, aturan ganjil-genap motor belum diterapkan oleh Anies Baswedan. Ada syarat sampai aturan itu nantinya benar-benar diberlakukan.