Diungkapkan Anthony, Grab juga mengalokasikan sebagian karyawannya ke layanan pengiriman barang dan makanan untuk memenuhi kebutuhan konsumen yang meningkat.
Pengadilan Negeri Makassar menolak gugatan Indosat yang akan melakukan PHK terhadap karyawannya. Terkait putusan tersebut, Indosat memberikan tanggapannya.
Menurut catatan Kementerian Perindustrian, penjualan mereka anjlok hingga 90%. Mau tak mau 31.000 karyawan dirumahkan dan kena pemutusan hubungan kerja (PHK).