detikNews
PT Banjarmasin Lepaskan Terdakwa Korupsi Calo Sertifikat Tanah
Menurut majelis, perbuatan guru madrasah ibtidaiyah itu mengurus pembuatan sertifikat tanah dan meminta bayaran bukan tindak pidana korupsi.
Kamis, 04 Feb 2021 12:56 WIB