detikNews
1 Mei, Warga DKI Bisa Bayar PBB Lewat Pos
Warga DKI Jakarta kini bisa membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) melalui kantor Pos. Hal ini terealisasi dari kerjasama Pemprov DKI Jakarta dengan PT Pos Indonesia.
Senin, 15 Apr 2013 19:27 WIB







































