Maraknya kasus pelecehan oleh turis di tempat-tempat suci Bali bikin Gubernur Bali Wayan Koster kini menyusun peraturan daerah yang mengatur tentang pariwisata.
Teluk Benoa kembali menjadi sorotan, khususnya nasib proyek reklamasi di sana. Luhut sebut reklamasi terus jalan, Gubernur Bali I Wayan Koster bilang diam saja
Gubernur Bali Wayan Koster setuju dengan Perpres 63/2019 yang mewajibkan penamaan bangunan, sarana transportasi hingga jalan menggunakan bahasa Indonesia.