detikNews
Perempuan di Video 'Seks Gangbang' Garut Cari Keadilan ke MK: Saya Korban
V (20) dihukum 3 tahun penjara lantaran dikenai Pasal 8 UU Pornografi karena menjadi pemeran dalam video 'seks gangbang'. Dia merasa adalah korban.
Kamis, 01 Okt 2020 11:56 WIB