detikNews
Membebaskan Prita
Tidak mudah seseorang dikategorikan telah melakukan suatu perbuatan penghinaan atau pencemaran nama baik apabila dianggap telah menyerang kehormatan dan nama baik seseorang. Karena, kehormatan dan nama baik sifatnya subyektif.
Jumat, 26 Jun 2009 11:20 WIB







































