Pada PPKM Level 1 di Ciamis ini kegiatan sektor nonesensial diberlakukan 75 persen WFO. Pegawai yang sudah divaksinasi wajib pakai aplikasi PeduliLindungi.
Pemerintah memperpanjang penerapan PPKM di Jawa Bali pada awal 2022. Kabupaten Cianjur masih berstatus PPKM Level 2 bersama 19 kabupaten/kota lain di Jabar.
Pemerintah telah menerbitkan Inmendagri) Nomor 01/2022 tentang pemberlakuan PPKM Jawa-Bali. Dalam surat tersebut, Kota Cirebon masuk dalam PPKM Level 2.