Jajaran Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang mengadakan rapat membahas transaksi keuangan mencurigakan.
Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang berkumpul di kantor Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
Mayoritas publik lebih percaya penjelasan Mahfud Md tentang transaksi mencurigakan Rp 300 T daripada DPR RI, sesuai hasil survei LSI. Ini penjelasannya.
LSI merilis survei kepercayaan publik setelah rapat Menko Polhukam Mahfud Md dengan DPR yang ramai membahas isu transaksi mencurigakan Rp 300 triliun Kemenkeu.
Dalam RUU Perampasan Aset itu ada 11 jenis aset yang bisa dirampas negara. Salah satunya disebut Febri cukup mengejutkan yaitu di Pasal 2 angka (1) huruf (k).