Lewat keterangan resminya OJK menjelaskan kelonggaran membayar cicilan selama 1 tahun mengacu pada jangka waktu restrukturisasi yang diatur dalam Peraturan OJK.
Bos Changi Airport Group, Liew Mun Leong, mundur dari jabatannya setelah dihujani kritikan terkait kasus seorang PRT Indonesia yang pernah bekerja untuknya.