detikFinance
Begini Proses Karyawan Bergaji di Bawah Rp 5 Juta Dapat BLT
Para pegawai swasta akan mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) dari pemerintah. Bantuan itu dikhususkan untuk mereka yang bergaji di bawah Rp 5 juta.
Minggu, 16 Agu 2020 21:30 WIB