detikNews
4 WNI Lolos dari Hukuman Mati di Malaysia
4 WNI asal Lampung Timur, yakni Sn, Sd, Sj, dan Kn bebas dari tuntutan hukuman mati. Hakim Mahkamah Tinggi Taiping, Perak, membebaskan mereka dalam sidang pada (15/5/2015) kemarin.
Sabtu, 16 Mei 2015 11:12 WIB







































