detikNews
Napi Salemba yang Kendalikan Ribuan Ekstasi Dihukum Penjara Seumur Hidup
PN Serang menjatuhkan vonis seumur hidup kepada Ahmad Sofian karena mengendalikan 63.573 butir ekstasi. Sofian juga sedang menjalani hukuman 13 tahun penjara.
Rabu, 22 Mei 2019 16:52 WIB







































