MK akan memutuskan nasib Penghayat Kepercayaan bisa masuk kolom agama di KTP atau tidak. Penghayat Kepercayaan ada sebelum agama dari luar Nusantara datang.
Pengurus PPP kubu Djan Faridz menemui Menkumham Yasonna Laoly. Mereka menyebut ada peluang terbitnya SK Kepengurusan setelah ada putusan tetap dari pengadilan.