detikNews
Pelat Nomor Kendaraan Tak Boleh Dimodifikasi Berlebihan
Kepolisian kembali mengingatkan aturan memodifikasi pelat nomor kendaraan. Pelat nomor pada kendaraan tidak boleh dimodifikasi secara berlebihan, misalnya berkreasi seperti Ali Imron yang memakai pelat 'SURGA'.
Senin, 05 Jul 2010 10:27 WIB







































