Permadi dipanggil untuk diklarifikasi terkait video seruan 'revolusi' yang viral di media sosial. Dia juga dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi Eggi Sudjana.
Permadi mengaku kebal hukum ketika menyeru revolusi karena menjabat anggota lembaga pengkajian MPR serta berbicara di dalam forum tertutup di DPR. Benarkah?
"Nanti kalau benar ada yang menunggangi dan kejadian, dia harus tanggung jawab! Jangan kemudian enak aja seperti selama ini 'minta maaf' dan ngeles," kata Irma.
Fadli menilai ada intimidasi ke pihak yang ingin demonstrasi pada 22 Mei. Salah satunya, kata Fadli, pihak yang ingin demo ditakut-takuti isu teror bom.