Dua tersangka baru itu adalah Dirut Perum Perindo periode 2016-2017, Syahril Japarin; dan pihak swasta Dirut PT Global Prima Santosa, Riyanto Utomo (RJ).
KAI bmeraih peringkat ketiga dalam penghargaan ini. Penilaiannya didasari ketepatan waktu, ketepatan jumlah, dan kepatuhan terhadap rekonsiliasi outstanding.