3 Pasangan calon yang dinyatakan lolos tersebut ialah pasangan Suardi Saleh-Aska Mappe, Malkan Amin-Salahuddin Rum, dan Mudassir Hasri Gani-Aksah Kasim.
Massa dari dua paslon berdemonstrasi di kantor KPU Barru. Mereka menyoroti hasil rapat pleno dugaan pelanggaran yang dilakukan cawabup Barru nomor urut 2.