Menkes Terawan Agus Putranto berjanji mempercepat pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan yang berjuang melawan Corona atau COVID-19 di garda terdepan.
Pemerintah telah secara resmi melarang mudik lebaran tahun 2021. Pemerintah juga mengizinkan ibadah salat tarawih dan Idul Fitri dilakukan di luar rumah.