Habib Rizieq membandingkan tuntutannya dengan tuntutan JPU terhadap koruptor. Dia membandingkan tuntutannya dengan Pinangki Sirna Malasari hingga Djoko Tjandra.
Pemprov DKI Jakarta menyebut pihaknya tidak menghilangkan normalisasi sungai dalam draf revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.