detikNews
KPAI Minta Guru Perkosa 12 Santriwati di Bandung Dihukum Maksimal!
KPAI mendesak guru yang memperkosa 12 santriwati di Cibiru Bandung dihukum maksimal. KPAI menilai pelaku sebagai pendidik harusnya melindungi korban.
Kamis, 09 Des 2021 07:50 WIB