Polisi mengamankan 8 orang pimpinan dan anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). KAMI menyebut akan memberikan pendampingan hukum kepada mereka.
Pemprov DKI tak akan mengirim surat aspirasi massa aksi tolak UU Ciptaker seperti yang dilakukan Jabar dan Jatim. Sebab, sudah diwakili kedua pemprov itu.