Muhammadiyah Surabaya mengaku setuju penerapan salat Jumat dua gelombang. Namun Muhammadiyah tak sepakat dengan aturan ganjil-genap sesuai nomor ponsel jemaah.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cimahi menegaskan tidak boleh ada masjid yang melaksanakan ibadah salat Jumat di era new normal dalam dua gelombang.
Dewan Masjid Indonesia (DMI) yang menyarankan pelaksanaan salat Jumat berjamaah di masjid dibuat dua gelombang berdasarkan ganjil-genap nomor handphone.