detikNews
Cabuli Anak Asuh, Guru Agama di Singapura Dipenjara 9 Bulan
Seorang guru agama di Singapura dihukum 9 bulan penjara. Sang guru ini membujuk anak asuhnya yang berusia 9 tahun untuk memijat bagian pribadinya. Dia memberikan imbalan SGD 2 (Rp 15 ribu).
Senin, 10 Des 2012 13:30 WIB







































