detikNews
Rusak Hutan Lindung Lubuk Besar, KLHK Terapkan Pidana Berlapis Bagi Pelaku
AZ (44) diberikan pidana berlapis oleh penyidik KLHK. Pelaku diketahui melakukan perusakan Hutan Lindung Lubuk Besar, Bangka.
Minggu, 28 Jun 2020 04:16 WIB