BPJS menyatakan kecurangan dalam program jaminan kesehatan bisa dilakukan siapa saja. Namun, pihak BPJS menyebut telah berupaya mencegah terjadinya kecurangan.
ICW menyebut tren korupsi atau kecurangan pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) akan semakin meningkat. ICW mendorong agar dibentuk tim pengawas BPJS.
ICW dan 14 jaringan Civil Society Organization (CSO) menemukan puluhan kecurangan terkait program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di 15 provinsi di Indonesia.