Dibanderol lebih seperempat triliun rupiah, pesawat jet pribadi ini dilengkapi teknologi modern, seperti touch screen avionics dan powerful electrical system.
PT Aneka Tambang Tbk (Persero) atau Antam akan melawan balik gugatan 1,1 ton emas yang dilayangkan Crazy Rich Surabaya, Budi Said dengan mengajukan banding.
Antam dihukum membayar ganti rugi kepada konglomerat Budi Said sebesar Rp 817 miliar atau menyerahkan emas 1.136 kilogram (Kg) atau setara 1,1 ton emas.