RUU KUHP disinyalir berorientasi pada proteksi kekuasaan sehingga harus dikontrol dan dikritik oleh berbagai pihak. Untuk itu, dalam membuat RUU KUHP harus berlandaskan pada HAM.
Untuk urusan semacam studi banding ke luar negeri, Fraksi PKS sudah jelas sikapnya. Semua anggota FPKS dilarang mengikutinya, termasuk ke Cina dan Australia.
Studi banding ke luar negeri jadi momok FPKS. Setelah sukses melarang anggotanya di Baleg DPR ke Belanda, Prancis, AS, kini anggotanya di BURT DPR juga dilarang ke Thailand dan Korsel.