Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Kendari memusnahkan ribuan kosmetik ilegal. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di halaman Kantor Kejari Kota Kendari.
Polisi menangkap seorang pelajar inisial S (15) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pasalnya, S mencabuli seorang balita tetangganya berusia 3 tahun.
Ratusan pemudik dari luar daerah tiba di Kota Kendari, Sultra pada Rabu (1/4). Petugas gabungan berjaga di area perbatasan untuk melakukan tes kesehatan.