detikNews
Pembuat Uang Palsu Rp 500 Terancam Hukuman Seumur Hidup
TS (60) terancam hukuman seumur hidup. Ia diketahui membuat uang logam palsu pecahan Rp 500 (warna perak) emisi 2008. Anggota Ditkrimsus Polda Jabar menggerebek 'pabrik' uang palsu tersebut di Kampung Pasir Paros RT 8 RW 12, Kabupaten Bandung.
Senin, 02 Jul 2012 17:09 WIB







































