Sebelum larangan mudik 6-17 Mei 2021, perjalanan orang akan diatur lebih ketat. Termasuk bepergian menggunakan kendaraan pribadi maupun transportasi umum.
Direktur Samapta Polda NTB Kombes Pol. Frido Situmorang mengungkapkan patroli ini dilakukan guna memastikan kondusivitas wilayah selama bulan Ramadhan.