detikNews
Kejagung Tetapkan 2 Tersangka Kasus TransJ Karatan, Ini Respon KPK
Dua orang pejabat Dishub Pemprov DKI sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam perkara kasus dugaan korupsi bus TransJakarta karatan. KPK masih menunggu Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Kejagung.
Sabtu, 29 Mar 2014 10:10 WIB







































