Polisi memastikan OS (36) yang terluka tusuk dan sayatan, tewas karena murni bunuh diri. Kepastian itu didapatkan setelah dilakukan autopsi pada korban.
"Penawaran pinjaman via SMS atau WA adalah ciri pinjol ilegal. Abaikan dan hapus segera!" kata Juru Bicara OJK, Sekar Putih Djarot, dikutip Selasa (22/6/2021).