detikNews
Tidak Ada Kalah-Menang di SKLN Pilkada Aceh Tenggara
SKLN ditolak MK karena tidak memenuhi syarat. Namun kuasa hukum pemohon dari KIP Kabupaten Aceh Tenggara OC Kaligis menilai pihaknya tidak kalah.
Selasa, 11 Mar 2008 13:18 WIB







































