detikNews
Bertemu IDN di Bahrain, Bamsoet Ingatkan soal Perekrutan PMI Ilegal
Pelaku perekrutan PMI ilegal dapat dijerat ancaman hukuman penjara 3-15 tahun dan denda sebesar BHD 2.000-10.000.
Jumat, 05 Nov 2021 19:39 WIB