Larangan mudik Lebaran 2021 berlaku sejak 00.00 WIB, Kamis (6/5/2021). 10 Pos penyekatan pemudik dibangun di Kabupaten dan Kota Pasuruan. Ini sebarannya.
Terdapat 6 daerah yang termasuk dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) di berbagai wilayah Indonesia. Dimana saja ya?