Kepolisian Arab Saudi menangkap dua orang warga negara Indonesia berinisial TK (51) dan AAM (48). Mereka diduga menampung jemaah haji ilegal dari Malaysia.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah mengungkap kronologi sementara kecelakaan bus rombongan jemaah umrah yang menewaskan 6 jemaah Indonesia.
Dokumen penting termasuk paspor para jemaah umrah korban kecelakaan maut bus di Arab Saudi terbakar hangus. Pemerintah membantu mengurus dokumen tersebut.