Studi mengungkapkan otak remaja perempuan 'menua' lebih cepat dibandingkan laki-laki pasca pandemi COVID-19, dengan dampak pada perkembangan sosial dan kognisi.
Kejari Kabupaten Bandung mengembalikan Rp 3,07 miliar sebagai pemulihan kerugian negara dari kasus korupsi pengadaan karavan Covid-19. Proses hukum berlanjut.