Tahun lalu, Presiden Jokowi mengeluarkan Perpres No.44 tahun 2016 yang melarang asing masuk ke sektor perikanan tangkap. Banyak yang ingin aturan ini diubah.
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) hari ini menyalurkan bantuan kepada para peternak burung puyuh di Kampung Sukamantri, Desa Cikembar, Kabupaten Sukabumi.