Kominfo mengkonfirmasi kabar penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) masyarakat yang melakukan registrasi SIM Card.
Untuk menenangkan kegelisahan masyarakat terkait jaminan data pelanggan seluler prabayar ini, Menkominfo Rudiantara pun memberikan jaminan bahwa data akan aman.
Dengan adanya program registrasi SIM card prabayar, pelanggan nantinya tidak akan menerima iklan nyasar atau yang tidak sesuai dengan karakter penggunanya.
Menkominfo angkat bicara mengenai berbagai hal, termasuk mengapa pengguna yang belum registrasi masih bisa telepon atau SMS di masa pemblokiran saat ini