detikNews
Jaksa: Jessica Penuhi 3 Syarat Pembunuhan Berencana
JPU menuntut Jessica Kumala Wongso dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Jessica dianggap memenuhi 3 unsur pembunuhan terencana.
Rabu, 05 Okt 2016 21:33 WIB







































