detikNews
Komnas HAM Minta DPR Perintahkan Kejagung Sidik Ulang Trisakti
Komnas HAM mempersilakan DPR bila membuka kembali kasus Trisakti. Tapi, DPR harus memerintahkan Jaksa Agung melakukan penyidikan ulang.
Selasa, 28 Jun 2005 15:40 WIB







































