Bus menjadi salah satu alternatif transportasi umum yang menyenangkan untuk dipilih. Berikut tips aman dan nyaman bepergian menggunakan bus di tengah pandemi.
Kemenhub mengeluarkan aturan terbaru terkait pengetatan aturan perjalanan orang dengan transportasi laut selama masa Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).
Kendati tidak melarang warga berpergian, pemerintah tetap mewajibkan pelaku perjalanan dan penyedia transportasi umum, agar menerapkan protokol kesehatan ketat.
Lonjakan wisatawan diprediksi akan terjadi di wilayah Garut, di momen libur Tahun Baru ini. Pemda akan melakukan tes secara acak terhadap para wisatawan.
Penumpang kereta jarak jauh bisa melakukan tes PCR di stasiun selama periode Natal dan Tahun Baru 2022, mulai 23 Desember 2021. KAI membanderolnya Rp 195.000.
Layanan yang berlaku mulai 23 Desember ini dipatok dengan tarif terjangkau, yakni Rp 195 ribu guna menunjang fasilitas skrining COVID-19 bagi penumpang.