Mantan personel PRISTIN, Kyulkyung, menerima gugatan dari manajemen Pledis Entertainment. Kyulkyung disebut telah melanggar kontrak eksklusifnya dengan Pledis.
Pemerintah mengingatkan kepada para pimpinan perusahaan di seluruh Indonesia agar menerapkan langkah antisipasi dan pencegahan penyebaran virus corona.