Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan Delpedro Marhaen terkait dugaan penghasutan. Pihaknya meminta penetapan tersangka dibatalkan.
Nadiem Makarim menggugat Kejaksaan Agung terkait penetapan tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop. Dia meminta penetapan tersebut dinyatakan tidak sah.
Tim Advokasi untuk Demokrasi mengajukan praperadilan atas penahanan aktivis Delpedro dkk. Mereka menilai penetapan tersangka dilakukan secara ugal-ugalan.
Sidang digelar pada pukul 13.00 WIB di Ruang Sidang Utama. Kuasa Hukum Nadiem Hotman Paris, jaksa dari Kejagung, dan majelis hakim hadir dalam ruang sidang.