Mahkamah Agung (MA) menyetujui permohonan YKMI atas kewajiban pemerintah menyediakan vaksin halal bagi umat muslim. Berikut daftar vaksin COVID-19 halal MUI.
YKMI mendesak Pemerintah adakan vaksin Covid yang halal. Sebab MA menyatakan Pemerintah tak bisa beralasan kedaruratan sehingga mengabaikan kehalalan vaksin.
MA mengalahkan Presiden dalam judicial review Perpres 99/2020. MA menyatakan vaksin COVID-19 bagi muslim harus halal, sebagaimana diamanatkan UU Jaminan Halal.