Wanita ini menikah dengan pria asal Australia, maharnya rumah, logam mulia hingga saham mendadak curi atensi warganet di media sosial. Seperti apa ceritanya?
Mantan GM PT Antam Tbk, Abdul Hadi Aviciena, dituntut 7 tahun penjara. Jaksa meyakini Abdul terlibat dalam kasus dugaan korupsi rekayasa jual beli emas.
Usaha yang dibangun sejak 2015 ini bermula dari warung kecil di dalam rumah, posisinya yang berada di pinggir jalan membuatnya terus mengembangkan usaha.