DKI Jakarta bakal menerapkan lagi PSBB mulai 14 September 2020. Penerapan PSBB ini dilakukan karena tingkat penularan virus Corona di DKI semakin tak terkendali
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total seperti yang diterapkan sekitar April 2020 lalu.
Hal yang diantisipasi saat masa PSBB adalah jika warga panik dan menimbun bahan makanan. Pemprov DKI Jakarta pun mengimbau agar masyarakat tidak panic buying.